Polisi Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2026, 16:42
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung etomidate Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung etomidate (Polres Metro Jakarta Pusat)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita 5,21 gram kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Dua orang tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25) diamankan dalam perkara yang kini masih dikembangkan oleh penyidik.

Pengungkapan kasus peredaran vape diduga mengandung etomidate itu bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2026 sekitar pukul 00.25 WIB.

Saat melakukan penindakan, petugas menemukan 45 kartrid rokok elektronik merek Yakuza. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan ratusan kartrid vape dari sejumlah merek yang diduga mengandung etomidate.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mencatat total 858 kartrid rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate sebagai barang bukti.

Rinciannya terdiri atas 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia.

Selain ratusan kartrid vape, petugas turut menyita 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Oktober 2026.

Baca Juga: Polisi Tembak Senior Disebut Gegara Tindakan Bullying

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Proses penyidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi dan tersangka. Polisi juga mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memastikan kandungan zat yang ditemukan dalam kartrid rokok elektronik maupun kristal putih yang disita.

Selain mengidentifikasi kandungan barang bukti, penyidik terus mengembangkan perkara guna menelusuri asal-usul pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium dan pengembangan penyidikan diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap jaringan yang berada di balik dugaan peredaran tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui asal-usul maupun kandungannya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

x|close