Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Dokumen dan Perhiasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2026, 11:49
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Polresta Klaten berjaga saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten yang merupakan rangkaian pascaoperasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjerat kasus dugaan korupsi Anggota Polresta Klaten berjaga saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten yang merupakan rangkaian pascaoperasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjerat kasus dugaan korupsi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang dan perhiasan pasca-penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Bupati Klaten pada pekan ini.

“Terdapat beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga temuan uang maupun perhiasan di rumah dinas bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/10).

Budi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil disita tersebut tidak hanya berasal dari rumah dinas bupati saja, melainkan juga dihimpun dari hasil penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) serta kediaman pribadi para tersangka yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. “
 
Tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” kata Budi.
 

Pengembangan penyidikan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada 15 Oktober 2026 lalu, di mana tim penyidik menciduk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.
 
Sehari berselang, tepatnya pada 16 Oktober 2026, KPK secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025–2026.

Dalam konstruksi perkara ini, KPK memetakan adanya lima klaster utama dugaan tindak pidana korupsi, yang meliputi dugaan suap untuk pengondisian hasil audit BPK, praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan wewenang terkait perizinan tambang galian C, aliran dana setoran wajib dari berbagai OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pengutipan setoran yang berkaitan dengan dana upah pungut.
 
KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi dalam OTT Bupati Klaten
Arsip - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (16/10/2026) <b>(Antara)</b> Arsip - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (16/10/2026) (Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut. Selain itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Klaster lainnya berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberian tersebut diduga berhubungan dengan pemeriksaan atau audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," kata Budi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.

 
(Sumber: Antara)
 
x|close