Ntvnews.id, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Palembang Kementerian Perhubungan yang kini menjabat sebagai Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Ikhsandy Wanto Hatta, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama IWH (Ikhsandy),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Jakarta, pada Rabu (21/10).
Berdasarkan data kehadiran yang dirilis oleh KPK per pukul 15.04 WIB, Ikhsandy tercatat memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.30 WIB. Selain memeriksa Ikhsandy Wanto Hatta, lembaga antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya dari unsur swasta, yakni Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Beton berinisial BSS yang tiba pukul 09.54 WIB, serta SGR selaku Staf Lelang PT Ragam Prima Usaha Mandiri yang hadir lebih awal pada pukul 09.39 WIB.
Di sisi lain, Budi mengungkapkan bahwa penyidik sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BTP Palembang Kemenhub lainnya, yakni Sugianto. Kendati demikian, hingga waktu yang ditentukan, nama yang bersangkutan belum tercatat hadir dalam daftar saksi yang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Kasus rasuah di lingkungan DJKA Kemenhub ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan oleh KPK pada April 2023 silam. Seiring dengan berjalannya proses hukum dan pengembangan penyidikan yang intensif, KPK hingga tanggal 20 Januari 2026 telah menetapkan serta menahan sebanyak 22 orang tersangka, termasuk di antaranya menyeret anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.
Berikut adalah daftar lengkap 22 orang tersangka dalam skandal korupsi DJKA Kemenhub:
- Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
- Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
- Direktur Utama PT KA Properti Manajemen, Yoseph Ibrahim
- VP PT KA Properti Manajemen, Parjono
- Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi
- Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan
- PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi
- PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
- PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat
- Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika
- Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi
- PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatrisza
- Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Budi Prasetyo
- Sekretaris Pokja, Hardho
- Anggota Pokja, Edi Purnomo
- PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Dheky Martin
- Ketua Pokja, Risna Sutriyanto
- Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto
- PPK di BTP Medan, Muhlis Hanggani Capah
- PPK BTP Medan, Muhammad Chusnul
- Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo
Selain menjerat puluhan tersangka perorangan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua entitas korporasi sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek jalur kereta api ini, yaitu PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Antara)