Severity: Warning
Message: preg_match(): Unknown modifier 'P'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 240
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Surabaya - Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat di Surabaya, Jawa Timur, menggelar aksi damai di Tugu Pahlawan pada Kamis pagi untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan peserta yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam.
Baca Juga:
Bentuk Dukungan ke MK, Aktivis dan Guru Besar Kirim Karangan Bunga
Kiky Saputri Ajak Warganet Jaga Keselamatan dan Dukung Aksi di DPR dan MK
"Putusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga harus dijalankan," kata juru bicara aksi, Tantowi, dikutip dari Antara.
Ratusan mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk mendukung pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (22/08/2024). (Dok.Antara)
Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk agar putusan MK terkait pilkada segera diterapkan. Mereka juga mengekspresikan protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang dibahas oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.