Prabowo Bakal Usut Tuntas Pelaku Karhutla: Ini Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2026, 03:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi, baik perorangan maupun korporasi. Prabowo menyatakan peristiwa karhutla yang terjadi di Tanah Air belakangan ini tidak bisa dianggap remeh.

“Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Dan kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak. Kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurut Prabowo, karhutla tidak semata-mata bencana alam. Pemerintah menemukan indikasi adanya keterlibatan manusia dalam sejumlah peristiwa kebakaran alias tidak alamiah.

Prabowo pun telah meminta Kejaksaan Agung, Polri, TNI, serta Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di balik peristiwa karhutla yang terjadi. Presiden bahkan menyebut dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan ini sebagai bentuk terorisme lingkungan.

Baca Juga: Prabowo Sebut Demokrasi Semakin Urgen untuk Terus Kita Pelihara

“Saya minta kepolisian, kejaksaan, kementerian kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki. Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” ujar Prabowo.

“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” tegasnya.

Prabowo turut menyinggung sejumlah negara yang mengkritik Indonesia terkait masalah karhutla dan kabut asap. Ia menyatakan pemerintah pada waktunya akan membuka informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang terkait dengan persoalan tersebut.

"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan (yang terlibat)," kata Prabowo.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemerintah bahwa telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa pembekuan izin disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan yang ditemukan telah terlibat kegiatan karhutla. Keenam korporasi tersebut diduga bertanggung jawab atas terbakarnya 7.531 hektare (ha) lahan yang tersebar di Kalimantan Tengah.

Dengan penambahan enam korporasi tersebut, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 32 korporasi terkait karhutla sepanjang tahun ini. Ke-32 perusahaan tersebut memiliki total luas konsesi 1.931.115 ha, dengan luas lahan terbakar mencapai 18.489 ha.

Selain menjatuhkan sanksi administratif, Kementerian Kehutanan juga membuka kemungkinan penanganan perkara melalui jalur pidana. Raja Juli mengatakan Kemenhut telah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelaraskan penanganan kasus karhutla antara Kemenhut dan kepolisian.

x|close