Rakor Penggerak HAM 2026: Natalius Pigai Minta Pemenuhan Hak Dasar Warga Jadi Prioritas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2026, 15:59
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rakor Penggerak HAM 2026: Natalius Pihai Minta Pemenuhan Hak Dasar Warga Jadi Prioritas Rakor Penggerak HAM 2026: Natalius Pihai Minta Pemenuhan Hak Dasar Warga Jadi Prioritas (KemenHAM)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menyampaikan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai prioritas pembangunan di tingkat desa, kelurahan, dan kampung.

Ia meminta para Penggerak HAM memastikan pembangunan berjalan inklusif serta memberikan perlindungan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan.

Arahan tersebut disampaikan Natalius Pigai dalam Rapat Koordinasi Penggerak HAM Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pemantauan indikator pemenuhan hak dasar harus dilakukan secara berkelanjutan. Kelompok yang menjadi perhatian meliputi perempuan, anak-anak, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

"Hak Asasi Manusia tidak dilahirkan di ruang sidang, kantor kementerian, atau seminar akademik. Hak Asasi Manusia lahir dan harus terus lahir dalam relasi sosial yang paling sederhana, yaitu di desa, kelurahan, maupun kampung. Desa bukan sekadar unit administratif terkecil, melainkan tempat pertama dan terakhir di mana hak asasi dapat benar-benar menjadi nyata," ujar Natalius.

Natalius menjelaskan, Program Desa Sadar HAM sejalan dengan Asta Cita pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Sejak ditetapkan, para Penggerak HAM berperan sebagai mitra resmi sekaligus representasi Kementerian HAM di lapangan. Mereka bertugas memperkuat edukasi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di 200 Desa Binaan Sadar HAM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menteri HAM mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator administratif. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.

"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif. Jadikan dedikasi Saudara sebagai pondasi untuk membangun desa, kelurahan, dan kampung menjadi ruang hidup warga yang bermartabat," tegasnya.

Ia juga meminta para Penggerak HAM menjalankan perannya sebagai pengawal keadilan yang berani. Dengan demikian, kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia dapat terus tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di wilayah binaan masing-masing.

Di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat, Natalius turut menyoroti pentingnya fitur early warning atau peringatan dini dalam Aplikasi DesaHAM.

Fitur tersebut dimanfaatkan para Penggerak HAM untuk mendeteksi potensi permasalahan sejak awal, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Sistem peringatan dini itu menggunakan mekanisme penanganan berjenjang berdasarkan status permasalahan. Status hijau ditangani di tingkat desa, status kuning dieskalasikan ke Kantor Wilayah, sedangkan status merah membutuhkan tindak lanjut segera dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pigai Dorong Sertifikat HAM Jadi Syarat Promosi ASN-Aparat

Melalui mekanisme tersebut, Kementerian HAM berharap respons terhadap persoalan hak asasi manusia di masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari itu juga menjadi sarana peningkatan kapasitas para Penggerak HAM. Mereka mendapatkan pembekalan dari jajaran kementerian, akademisi, serta pakar independen untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan.

Materi yang diberikan mencakup pemahaman indikator data HAM, strategi mencegah lahirnya peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif, serta teknik mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau nonlitigasi berbasis HAM.

Selain itu, para peserta dibekali teknik komunikasi investigatif yang humanis untuk menangani pengaduan masyarakat. Kemampuan tersebut dinilai penting agar setiap laporan warga dapat ditangani dengan pendekatan yang tepat dan tetap menghormati hak-hak pihak terkait.

Melalui penguatan kapasitas dan sinergi antarpihak, Kementerian HAM optimistis para Penggerak HAM dapat berkontribusi lebih besar dalam mempercepat terwujudnya keadilan sosial, pemenuhan hak dasar, serta perlindungan masyarakat.

x|close