Anak Jalan Kaki Lapor Polisi Usai Ayah Diduga KDRT Ibu di Pontianak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2026, 23:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anak Jalan Kaki Lapor Polisi Usai Ayah Diduga KDRT Ibu di Pontianak Anak Jalan Kaki Lapor Polisi Usai Ayah Diduga KDRT Ibu di Pontianak (Humas Polri)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anak di Pontianak, Kalimantan Barat berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju kantor polisi demi meminta pertolongan untuk ibunya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin, 19 Oktober 2026.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pontianak Barat, Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, respons terhadap laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan pertolongan.

"Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan. Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan kita bahwa masyarakat perlu merasa dekat dengan polisi dan tidak takut untuk melapor," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Setelah menerima laporan, personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat segera mendatangi lokasi kejadian di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati perempuan berinisial N dalam kondisi syok dan mengalami luka pada bagian bibir. Berdasarkan keterangan korban, luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya.

Petugas kemudian membawa korban ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari penanganan perkara, korban juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara. Selain itu, polisi telah meminta keterangan korban melalui berita acara pemeriksaan (BAP).

Hingga proses penanganan berlangsung, suami korban masih dalam pencarian polisi karena belum kembali sejak kejadian tersebut.

Penyidik terus menangani perkara ini untuk mendalami dugaan KDRT yang dilaporkan. Rencana mediasi juga disebut menjadi bagian dari proses penanganan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi serta perlindungan terhadap korban.

Polri menegaskan, penanganan laporan dugaan kekerasan harus mengutamakan keselamatan korban dan dilakukan secara responsif. Keberanian anak yang mencari pertolongan juga menjadi perhatian penting agar masyarakat, termasuk anak-anak, tidak merasa takut untuk melaporkan tindak kekerasan.

Trunoyudo menyebut, peristiwa tersebut sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar anak-anak merasa aman dan nyaman ketika bertemu polisi, bukan justru merasa takut.

Menurutnya, setiap anggota kepolisian perlu mengedepankan pendekatan humanis, tanggap terhadap laporan, serta siap membantu masyarakat yang berada dalam situasi sulit.

"Harapan Bapak Kapolri adalah agar polisi menjadi sosok yang memberikan rasa aman bagi anak-anak. Karena itu, setiap anggota harus hadir dengan sikap humanis, tanggap terhadap laporan, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan.

x|close