Ntvnews.id, Paris - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) agar meningkatkan kewaspadaan menyusul kerusuhan yang terjadi di Prancis pada 17 Oktober 2026. Imbauan tersebut dikeluarkan seiring pemberlakuan jam malam di sejumlah wilayah negara itu.
Melalui pengumuman resminya, KBRI Paris meminta WNI untuk menaati ketentuan jam malam yang ditetapkan oleh otoritas setempat.
"Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan pascakerusuhan 17 Oktober 2026 serta pemberlakuan jam malam (couvre-feu) di sejumlah wilayah Prancis," tulis KBRI Paris.
KBRI Paris menyampaikan sejumlah langkah yang perlu diperhatikan WNI untuk menjaga keselamatan selama situasi keamanan belum kondusif. Masyarakat diminta tetap waspada serta menjauhi lokasi demonstrasi, kerusuhan, dan kerumunan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Selain itu, WNI diingatkan untuk mengikuti aturan jam malam yang berlaku di wilayah tempat mereka berada.
"Antara lain di kawasan Place de la Republique dan Les Halles di Paris, serta sejumlah wilayah di Lyon (Auvergne-Rhone-Alpes), Lille, Douai, Wattignies, Denain (Hauts-de-France), Nice (Provence-Alpes-Cote d'Azur), Bordeaux (Nouvelle-Aquitaine), Coulaines (Pays de la Loire), dan wilayah terkait lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Demo Ricuh, PM Prancis Minta Daerah Berlakukan Jam Malam
KBRI juga menyarankan WNI membatasi kegiatan di luar ruangan apabila tidak ada keperluan mendesak. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya layanan transportasi umum akibat situasi keamanan.
WNI yang berada di Prancis turut diminta mengikuti perkembangan informasi melalui pengumuman resmi otoritas setempat. Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi terkait kerusuhan.
"Menyikapi informasi secara bijak dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," ungkap poin terakhir dari KBRI Paris.
Dalam pengumuman tersebut, KBRI Paris meminta seluruh WNI tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta memprioritaskan keselamatan diri dan keluarga. Perwakilan Indonesia itu juga menyatakan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Prancis.
Bagi WNI yang menghadapi keadaan darurat, pemerintah Prancis menyediakan nomor layanan darurat 112 dan nomor kepolisian 17. Sementara itu, WNI yang membutuhkan bantuan pelindungan konsuler dapat menghubungi hotline KBRI Paris di nomor +33 621122109.
demonstrasi di Prancis/Antara