Ntvnews.id, Jakarta - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2026 menghasilkan delapan isu prioritas hak asasi manusia (HAM) nasional yang akan menjadi landasan penyusunan perencanaan pembangunan ke depan.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto mengatakan bahwa hasil forum tersebut harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
Mugiyanto secara resmi menutup Musrenbang HAM 2026 yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Forum selama dua hari itu mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil untuk membahas berbagai persoalan HAM dan merumuskan rancangan teknokratik dari isu-isu prioritas.
Dalam sambutan penutupan, Mugiyanto menilai diskusi yang berlangsung selama dua hari telah menghasilkan rumusan penting yang perlu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
"Dua hari ini tidak sia-sia. Hasil ini bukan sekadar dokumen yang disimpan di lemari," ucapnya.
Mugiyanto menyampaikan, hasil Musrenbang HAM 2026 akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, serta sejumlah menteri terkait lainnya.
Selain itu, hasil pembahasan dalam forum tersebut juga akan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, berbagai masukan yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan HAM nasional.
"Hasil dari apa yang kita bahas dalam forum ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden. Artinya, suara yang Bapak/Ibu sampaikan di ruangan ini akan sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi negeri ini," imbuhnya.
Seluruh aspirasi dan masukan peserta akan dihimpun serta diolah sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan di bidang HAM pada periode mendatang.
Mugiyanto pun mengingatkan bahwa berakhirnya Musrenbang HAM bukan berarti tugas para pemangku kepentingan telah selesai. Sebaliknya, tahap implementasi justru menjadi pekerjaan berikutnya yang membutuhkan komitmen bersama.
"Musrenbang boleh selesai hari ini, tetapi kerja kita justru baru dimulai," ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian delapan isu prioritas HAM nasional membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Menurutnya, persoalan HAM tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kementerian atau lembaga karena melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"HAM bukan urusan satu kementerian. Menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM adalah pekerjaan kita bersama," ungkapnya.
Karena itu, Mugiyanto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan sekat kelembagaan dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan agenda pembangunan yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia juga berharap hasil Musrenbang HAM 2026 dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing instansi. Dengan begitu, delapan isu yang telah disepakati tidak berhenti sebagai rumusan, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kebijakan yang terukur.
Baca Juga: Survei 2 Tahun Kabinet Merah Putih: Pigai dan Nusron Menteri Terburuk
"Jangan berhenti di daftar hadir dan foto bersama," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mugiyanto turut mengapresiasi keterlibatan aktif perwakilan organisasi masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO) yang memberikan masukan selama pelaksanaan Musrenbang HAM 2026.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan pembangunan HAM yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
"Perencanaan yang baik tidak lahir dari balik meja saja, tetapi dari mendengar langsung apa yang dirasakan rakyat di lapangan," ungkap Mugiyanto.
Tambahnya, Kementerian HAM akan terus membuka pintu koordinasi dan komunikasi bersama masyarakat sipil. Ia juga mengajak peserta membawa pulang semangat dari apa yang didiskusikan di Musrenbang HAM 2026.
"Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memanusiakan manusia," pungkasnya.
Sebagai informasi, Delapan isu HAM prioritas mencakup Hak atas Standar Hidup yang Layak, Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat, Hak atas Pendidikan, Hak atas Kesetaraan Akses terhadap Pelayanan Dasar, Hak atas Pembangunan, Perlindungan dari Risiko Iklim dan Bencana, Hak atas Pangan dan Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.
Delapan isu HAM prioritas tersebut ditetapkan melalui sidang pleno yang diikuti 62 peserta. Setiap peserta memilih paling banyak delapan dari sejumlah persoalan yang diusulkan, dengan mempertimbangkan hasil penilaian kelompok kerja serta data dan temuan Kementerian HAM.
WamenHAM, Mugiyanto (KemenHAM)