Ntvnews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres di berbagai daerah secara serentak akan menggelar agenda Operasi Patuh 2026, yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.
Mengusung tema besar “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi kepolisian ini secara tegas menempatkan aspek keselamatan berlalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh pengguna jalan.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (23/10), menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi kali ini wajib mampu membangun kesadaran hukum masyarakat secara konstruktif dengan mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, serta humanis.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegas Kakorlantas.
Salah satu fokus utama yang mendapat perhatian khusus dalam Operasi Patuh 2026 adalah pelanggaran pengendara yang melawan arus. Kakorlantas telah menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk memperketat pengawasan serta memfokuskan langkah-langkah pencegahan terhadap perilaku berbahaya tersebut, dengan target utama menihilkan kendaraan yang melawan arus.
Langkah preventif ini dinilai menjadi bagian yang sangat krusial dalam upaya menekan potensi kecelakaan fatal serta memberikan perlindungan maksimal bagi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Dalam praktiknya, Polri akan mengombinasikan kegiatan sosialisasi keselamatan, edukasi berkendara aman (safety riding dan safety driving), serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung oleh pemberian teguran simpatik.
Kakorlantas juga menegaskan secara khusus bahwa setiap kegiatan penindakan langsung berupa tilang wajib didampingi oleh personel dari unsur Provos. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat guna memastikan seluruh rangkaian tugas di lapangan berjalan sesuai ketentuan serta profesionalisme anggota tetap terjaga dengan baik.
Lebih dari sekadar instrumen penegakan hukum di jalan raya, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 juga dijadikan sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas kepada masyarakat.
Setiap personel yang bertugas diharapkan dapat senantiasa hadir dengan menunjukkan sikap yang santun, responsif, dan solutif, sehingga masyarakat luas dapat merasakan secara langsung manfaat dari kehadiran Polri dalam menciptakan situasi perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2026 Libatkan 2.798 Personel, Fokus Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas
Melalui penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 ini, Korlantas Polri turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ambil bagian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain di jalan raya.
(Sumber: Antara)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin. (Antara)