A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menkum Serahkan Data Pemilik Manfaat Korporasi Terlibat Karhutla ke APH - Ntvnews.id

Menkum Serahkan Data Pemilik Manfaat Korporasi Terlibat Karhutla ke APH

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2026, 22:03
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara PASTI Ada Solusi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026). Tangkapan layar - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara PASTI Ada Solusi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh data kepemilikan manfaat (beneficial ownership / BO) dari korporasi-korporasi yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada jajaran aparat penegak hukum (APH).

Langkah proaktif tersebut dilakukan menyusul adanya permintaan resmi dari penegak hukum setelah sejumlah perusahaan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di berbagai wilayah.

“Semua saya sudah berikan. Itu artinya negara lagi bekerja,” ujar Supratman saat berbicara dalam acara dialog publik PASTI Ada Solusi yang dihelat di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 23 Oktober 2026, sebagaimana dipantau secara daring dari Jakarta.

Menkum menegaskan bahwa seluruh elemen di dalam pemerintahan saat ini tengah bekerja secara luar biasa dan bersinergi ketat dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan lingkungan, khususnya yang memicu bencana karhutla.
 

Terkait ada atau tidaknya indikasi keterlibatan pihak perorangan maupun korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, Supratman menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk menyerahkan proses penindakan hukum tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Kendati demikian, ia mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam dan memastikan bahwa tidak ada satu pun unsur di pemerintahan yang tidak merasa sedih atas musibah kebakaran hutan yang melanda sejumlah daerah. Terlebih lagi, ia mengaku wilayah asalnya di Sulawesi Tengah turut merasakan dampak buruk dari kepulan asap karhutla.

“Presiden tiap hari punya atensi yang terkait dengan kebakaran tersebut,” ungkapnya.

Ke depannya, Supratman berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bawah kepemimpinan yang baru dapat menjadikan musibah karhutla yang terjadi belakangan ini sebagai evaluasi dan pelajaran penting untuk mitigasi ke depan.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai masukan konstruktif dari masyarakat terkait pencegahan maupun penanganan karhutla yang berhasil dijaring melalui program PASTI Ada Solusi akan segera diteruskan kepada instansi terkait, seperti Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Kehutanan, serta Kepala BNPB.

“Tapi kami, pasti pemerintah akan kerja. Percaya lah Bapak Presiden bekerja untuk pemadaman kebakaran tersebut,” tutur Supratman menegaskan komitmen pemerintah.
 

Sebagai catatan, sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, telah mengungkapkan bahwa jajarannya telah menetapkan sebanyak 243 orang perorangan serta 13 korporasi sebagai tersangka dalam rangkaian kasus karhutla di tanah air.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10). Dalam laporan itu, penegakan hukum terhadap pelaku perorangan dijalankan melalui koordinasi di 13 kepolisian daerah (Polda) dengan total menerbitkan 286 laporan polisi (LP) serta mencakup luas area lahan terbakar mencapai 5.856 hektare.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close