Polda Metro Bongkar Penyalahgunaan Bio Solar Subsidi, 1 Tersangka Diamankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2026, 07:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id , Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar dugaan penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar bersubsidi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka beserta sekitar 1.000 liter Bio Solar yang diduga akan disalurkan kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Selain ribuan liter BBM subsidi, petugas juga menyita satu unit kendaraan Isuzu Elf serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penampungan Bio Solar bersubsidi di kawasan Teluk Naga.

"Penyalahgunaan biosolar bersubsidi. Dari biosolar bersubsidi, ini kami mendapatkan satu tersangka," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kasus tersebut ditindaklanjuti petugas pada 30 September 2026 setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penampungan Bio Solar subsidi.

Polda Metro Bongkar Penyalahgunaan Bio Solar Subsidi, 1 Tersangka Diamankan <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Polda Metro Bongkar Penyalahgunaan Bio Solar Subsidi, 1 Tersangka Diamankan (NTVNews.id/Adiansyah)

Petugas kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke berbagai wadah.

"Nah, di lokasi ditemukan kegiatan pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen, galon, dan drum untuk dijual kembali," ujarnya.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan BBM subsidi sebelum kemudian dijual kembali. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap aktivitas di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan dugaan penggunaan metode yang tidak sesuai dalam memperoleh BBM bersubsidi tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM diperoleh melalui penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan serta pembelian dari kendaraan lain," jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi tersebut.

"Diamankan satu tersangka dengan barang bukti sekitar 1.000 liter biosolar, kendaraan Isuzu Elf dan perlengkapan penampungan. Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar BBM bersubsidi diterima dan digunakan oleh masyarakat yang berhak," katanya.

x|close