Menteri Ekraf Dorong Jakarta Vision Jadi Resolusi PBB untuk Ekonomi Kreatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Okt 2026, 19:02
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya mendorong dokumen Jakarta Vision yang disepakati dalam Konferensi Dunia tentang Ekonomi Kreatif (World Conference on Creative Economy/WCCE) untuk diperjuangkan menjadi resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi landasan penguatan ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global mendatang.

Riefky menyampaikan hal tersebut dalam puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) 2026 di Sampoerna Strategic Building, Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, WCCE yang diikuti lebih dari 80 negara menghasilkan kesepakatan berupa Jakarta Vision. Dari jumlah tersebut, sekitar 38 negara mengirimkan kepala delegasi untuk membahas berbagai persoalan dan aspirasi dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat internasional.

Menurut Riefky, Indonesia turut menyampaikan aspirasi para pelaku ekonomi kreatif yang kemudian dimasukkan ke dalam dokumen tersebut. Pemerintah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membawa hasil kesepakatan itu ke forum PBB.

“Ada empat yang akan kita bawa, nanti dibantu Kemenlu untuk kita masukkan dalam sidang PBB,” ujar Riefky.

Ia menuturkan, langkah tersebut menjadi penting karena dunia tengah mempersiapkan agenda pembangunan berikutnya setelah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) berakhir pada 2030.

Baca Juga: Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Riefky melihat ekonomi kreatif berpeluang menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam perumusan agenda pembangunan global selanjutnya. Karena itu, Indonesia berupaya memperkuat posisi sektor ekonomi kreatif melalui kesepakatan bersama negara-negara peserta WCCE.

“Dokumen ini akan kita titipkan ke Kemenlu. Kemenlu akan memperjuangkan agar menjadi resolusi PBB, karena agenda SDGs akan berakhir pada 2030,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai negara memiliki kepentingan yang relatif serupa dalam pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari persoalan pendapatan yang adil bagi pelaku kreatif hingga akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, dan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Riefky menilai kesamaan persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya membangun kesepakatan internasional untuk mendukung keberlanjutan industri kreatif.

Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya berupaya mengembangkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga membawa aspirasi tersebut ke tingkat global.

“Kita tidak hanya mengambil peran dalam ekonomi kreatif sesuai arahan Bapak Presiden sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi spirit Bapak Presiden juga sudah kita bawa ke tingkat yang lebih tinggi, ke global,” ujarnya.

Riefky berharap Jakarta Vision memperoleh dukungan dari berbagai negara sehingga dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari prioritas pembangunan global melalui PBB. Upaya tersebut diharapkan membuka ruang lebih besar bagi pengembangan ekonomi kreatif dan meningkatkan kontribusi pelaku kreatif dalam perekonomian dunia.

x|close