Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta, untuk memperkuat kolaborasi dalam memberantas kejahatan digital, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian bersama, mulai dari judi online, penipuan daring, jual beli data pribadi, hingga penyebaran hoaks.
Pertemuan yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri itu bertujuan memperkuat sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Suyudi menyampaikan, perkembangan teknologi yang kian pesat perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital serta langkah penanganan kejahatan siber yang cepat dan terukur.
"Kita sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman," kata Suyudi.
Ia menilai, penguatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan digital menjadi hal penting karena berbagai bentuk kejahatan di ruang siber masih menimbulkan keresahan.
Suyudi menyebut penipuan daring, judi online, dan love scam sebagai sejumlah kejahatan digital yang perlu ditangani secara serius. Selain itu, penyebaran berita bohong atau hoaks juga membutuhkan langkah penanganan yang kuat, termasuk melalui penguatan regulasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus disikapi dengan upaya yang mampu melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan digital.
"Mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi kepada hal itu. Mungkin itu sebagai penyampaian dari kami. Terima kasih sekali lagi kepada Ibu Menteri dan jajaran. Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MOU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berbagai persoalan yang banyak dilaporkan masyarakat kepada Kapolri.
Aduan tersebut mencakup praktik jual beli data, penipuan atau scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga penyebaran hoaks.
Meutya menilai, luasnya persoalan tersebut membuat penanganan kejahatan digital tidak dapat hanya mengandalkan Komdigi. Karena itu, keterlibatan Polri diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum.
"Yang pertama, laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoax, dan lain-lain," ujarnya.
"Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemkomdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," sambungnya.
Meutya juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani salah satu markas judi online yang jaringannya disebut tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga lintas negara.
Menurutnya, penanganan tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya kerja sama antarlembaga dalam memberantas perjudian daring.
"Kami menyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," katanya.
Ia juga berharap, sinergi Komdigi dan Polri semakin intensif sehingga upaya pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait penipuan digital.
Baca Juga: Prabowo Bakal Usut Tuntas Pelaku Karhutla: Ini Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Selain kejahatan siber, pengamanan infrastruktur digital juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Meutya mengungkapkan, masyarakat turut mengeluhkan gangguan akses internet yang disebabkan tindakan kriminal, termasuk pencurian kabel yang kemudian diperjualbelikan.
Menurutnya, pencurian infrastruktur telekomunikasi dapat berdampak luas karena mengganggu layanan yang dibutuhkan masyarakat di berbagai wilayah.
Karena itu, Meutya mengapresiasi penanganan hukum terhadap kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi yang berdampak pada terganggunya layanan publik.
Meutya menegaskan, Komdigi siap meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Polri dalam menangani berbagai persoalan digital, baik melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum.
Kapolri dan Menkomdigi (Ntvnews.id/Adiansyah)