Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2026, 08:27
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jakarta -     Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan Jakarta -    Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan (CNA)

Ntvnews.id, Singapura – Pemerintah Singapura memanggil sejumlah petinggi perusahaan untuk membahas penyelidikan kebakaran yang diduga menjadi penyebab kabut asap lintas batas. Dalam pertemuan pada Rabu, 28 Oktober 2026, perwakilan perusahaan menyatakan kesediaan mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas setempat.

Dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 29 Oktober 2026, pertemuan tersebut dihadiri Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Ketiganya memaparkan langkah pemerintah dalam mengusut persoalan kabut asap sekaligus memperkuat aturan untuk menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pencemaran.

Para menteri didampingi pengacara senior Davinder Singh serta pejabat dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum. Pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk menjelaskan kewajiban perusahaan selama proses penyelidikan berlangsung.

Sejumlah perusahaan yang hadir di antaranya Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Pemimpin Golden Agri-Resources, Franky Oesman Widjaja, turut mewakili Asia Pulp & Paper (APP) Company serta Asia Pulp & Paper Company (China).

Baca Juga: Jelang Pemilu Sela, AS Instruksikan Negara Teluk Siaga Hadapi Iran

Pemerintah Singapura berencana mengajukan perubahan terhadap Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas dalam sidang parlemen mendatang. Perubahan tersebut ditujukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran.

Perusahaan yang menolak menunjuk pemeriksa independen atau tidak memberikan kerja sama penuh dalam penyelidikan nantinya dapat menghadapi sanksi pidana.

“Kami akan mengajukan perubahan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya agar mekanisme ini memiliki dasar hukum yang mengikat. Perusahaan yang tidak patuh akan dikenai pidana. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura,” kata Fu seusai pertemuan di The Treasury, dikutip dari CNA, Kamis, 29 Oktober 2026.

Shanmugam mengapresiasi komitmen perusahaan yang menyatakan kesediaan untuk membantu proses penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan meliputi aktivitas operasional, hubungan bisnis antarpihak, hingga rantai pasok untuk mengidentifikasi kemungkinan keterkaitannya dengan kebakaran.

Pemerintah Singapura menegaskan akan memanfaatkan seluruh instrumen hukum dan regulasi yang tersedia untuk mengusut kasus tersebut. Shanmugam menilai kebakaran yang memicu kabut asap tidak bisa dipandang hanya sebagai fenomena alam karena terdapat dugaan praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.

“Kabut asap muncul karena kebakaran. Kebakaran terjadi akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam,” kata Shanmugam kepada para perwakilan perusahaan.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak dimaksudkan untuk mencari kambing hitam ataupun menyudutkan pihak tertentu demi kepentingan publik dan politik. Namun, setiap perusahaan yang beroperasi atau memiliki kepentingan bisnis di Singapura tetap harus memastikan kegiatan usaha dan rantai pasoknya tidak berkontribusi terhadap terjadinya kabut asap.

“Jika ada dugaan keterlibatan perusahaan, baik secara langsung maupun melalui hubungan bisnis atau rantai pasoknya, kami akan memeriksa faktanya dengan cermat,” katanya. “Struktur perusahaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga tidak boleh menghalangi kami mengungkap fakta.”

Menurut Shanmugam, proses pemeriksaan juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan bahwa kegiatan operasional maupun rantai pasok mereka tidak berkaitan dengan kebakaran. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pemerintah akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan tingkat kerja sama perusahaan.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah akan segera mengumumkan pembentukan panel pemeriksa khusus. Perusahaan yang menjadi objek penyelidikan diwajibkan menunjuk tim dari panel tersebut sesuai arahan NEA. Tim itu akan terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum.

Firma hukum yang terlibat akan memberikan bantuan hukum kepada penyelidik, bukan kepada perusahaan yang sedang diperiksa. Sementara itu, seluruh biaya penyelidikan menjadi tanggungan perusahaan terkait.

Tim pemeriksa nantinya harus memperoleh akses penuh terhadap dokumen, informasi, lokasi usaha, serta pihak-pihak yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. Pemeriksa juga dapat melibatkan ahli penginderaan jauh dan geospasial untuk menganalisis data titik panas yang diperoleh melalui satelit.

Seluruh hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada NEA sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah lanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, CNA menanyakan kemungkinan perusahaan memilih meninggalkan Singapura karena proses penyelidikan. Menanggapi hal itu, Shanmugam menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Perusahaan sudah diberi tahu, kalau tidak ada pelanggaran, tidak akan ada masalah,” katanya.

Ia menambahkan, apabila perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran memutuskan hengkang dari Singapura akibat penyelidikan, pemerintah siap menghadapi konsekuensi tersebut.

“Saat ini kami sedang mencari fakta. Kalau perusahaan melakukan pelanggaran lalu ingin meninggalkan Singapura karena penyelidikan ini, saya kira melindungi kepentingan warga Singapura berarti siap menerima konsekuensi tersebut,” ujar Shanmugam.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah belum mengetahui secara menyeluruh keterkaitan setiap perusahaan dengan kebakaran. Karena itu, kehadiran mereka dalam pertemuan tersebut tidak dapat diartikan sebagai bukti bahwa perusahaan-perusahaan itu telah melakukan pelanggaran.

“Saya tidak ingin memberi kesan bahwa perusahaan-perusahaan ini bersalah. Saya juga tidak ingin memberi kesan bahwa hanya perusahaan-perusahaan ini yang sedang kami soroti,” katanya.

Selain memanggil perusahaan yang hadir dalam pertemuan, Singapura juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan lain yang tidak berkedudukan di negara tersebut. Pemerintah kembali menekankan pentingnya keterlibatan penuh seluruh perusahaan yang diminta membantu proses penyelidikan.

“Saya sudah mengatakan bahwa kami mengharapkan kerja sama penuh dari perusahaan. Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya,” ujarnya.

Fu menegaskan, masyarakat Singapura tidak seharusnya menanggung dampak dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut meskipun kondisi kabut asap berangsur membaik.

“Pemerintah memandang persoalan ini dengan serius dan bertekad mengambil tindakan. Sekalipun kondisi kabut asap membaik, langkah kami tidak akan mengendur.” pungkasnya.