KPK Sita Dokumen dari Penggeledahan 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2026, 13:36
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota KPK membawa koper dan barang lainnya menuju mobil usai melakukan penggeledahan di kantor KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Anggota KPK membawa koper dan barang lainnya menuju mobil usai melakukan penggeledahan di kantor KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik setelah merampungkan serangkaian penggeledahan di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Dalam maraton penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara telah diamankan dan disita oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, 29 Oktober 2026.

Budi menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut selanjutnya akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik guna mengurai benang merah dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
 

Sebagai catatan, perkara rasuah ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Februari 2026. Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Hingga September 2026, tercatat sembilan orang telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka, yakni:
  1. Rizal selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
  2. Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai
  3. Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai
  4. John Field selaku Pemilik Blueray Cargo
  5. Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional Blueray Cargo
  6. Andri selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
  7. Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai
  8. Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri
  9. Ahmad Dedi selaku Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya.
Penyidikan kasus ini kembali diperluas pada 28 Oktober 2026 melalui penerbitan satu sprindik umum baru. Pada hari yang sama, tim penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.

Rangkaian penggeledahan tersebut berlanjut hingga keesokan harinya di enam perusahaan afiliasi PT Djarum di Kudus. Budi menyampaikan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mendalami seluruh petunjuk, termasuk menyelidiki dugaan praktik suap terkait pengurusan pita cukai rokok serta penerimaan negara dari sektor cukai yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Bea Cukai.
 
 
(Sumber: Antara)