A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: foreach() argument must be of type array|object, string given

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Mau Dugaan Penggunaan AI di TKA SMA 2026 Diusut Tuntas - Ntvnews.id

DPR Mau Dugaan Penggunaan AI di TKA SMA 2026 Diusut Tuntas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2026, 23:03
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi (Dokumentasi: Fraksi PKB)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara soal dugaan kecurangan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/Sederajat 2026.

Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mendukung langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menindak tegas persoalan tersebut.

Menurutnya, penindakan tegas perlu dilakukan kepada seluruh pihak yang terbukti mencoreng integritas pelaksanaan ujian nasional tersebut.

“Kami menerima informasi adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TKA SMA 2026 dan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami mendukung langkah Kemendikdasmen untuk investigasi menyeluruh dan pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas,” ujar Hilman, Jumat, 30 Oktober 2026.

Salah satu yang menjadi sorotan dia ialah dugaan peserta didik menggunakan bantuan kecerdasan buatan (AI) dalam menjawab soal. Hilman menilai aksi curang itu merupakan pelanggaran berat.

“Penggunaan telepon genggam untuk memotret soal lalu mengunggahnya ke platform AI demi jawaban jelas tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, bagaimana perangkat yang dilarang bisa masuk ke ruang ujian? Ini harus jadi bagian investigasi,” tuturnya.

Di samping menindak siswa pelaku kecurangan, Hilman juga mendorong Kemendikdasmen mengevaluasi jajaran pengawas di lokasi ujian. Investigasi mendalam diperlukan untuk membongkar ada atau tidaknya unsur kelalaian.

Dirinya mendorong Kemendikdasmen memanfaatkan momentum evaluasi ini untuk memperketat standar pengamanan ruang ujian, termasuk penerapan alat pengacak sinyal dan pemeriksaan fisik.

Aturan sanksi bagi peserta, sekolah maupun pengawas diminta diterapkan tanpa kompromi. Menurutnya, kepastian hukum dan keadilan ujian menjadi fondasi utama penataan mutu pendidikan di tanah air.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini karena banyak siswa yang belajar sungguh-sungguh untuk ujian secara jujur. Jangan sampai siswa yang menjunjung kejujuran justru dirugikan oleh mereka yang mencari jalan pintas,” tandasnya.