Polisi Ungkap Jejak Buronan di Balik Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Nov 2026, 10:44
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan (Instagram)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggerebek dan menggeledah dua pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar. Langkah ini dilakukan dalam rangka memburu buronan berinisial I, mantan narapidana terorisme (napiter) yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo.

Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua bangunan yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

"Penyidik menggeledah dua bangunan di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, serta Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar," ujar Irjen Roy, 1 November 2026.

Baca Juga: Polda Jateng Buka Suara soal Geledah Ponpes di Sukoharjo

Menurutnya, penggeledahan ini dilaksanakan setelah penyidik mengantongi izin dan penetapan resmi DPO dari pengadilan. 

"Kami bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum dan seluruh barang bukti di lokasi masih terus kami dalami," imbuhnya.

Pengembangan penyidikan ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial ST pada 19 Oktober 2026. Dari pemeriksaan terhadap ST, penyidik memperoleh petunjuk mengenai keterlibatan I dalam kasus perusakan dan pembakaran warung tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, I dan ST merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Kliwon pada 2015 silam.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, Polda Jateng mengerahkan personel Brimob bersenjata lengkap. Irjen Roy menyebutkan, pengerahan ini berkaitan dengan tingkat risiko operasi yang tinggi serta rekam jejak perlawanan tersangka.

Ia mengungkapkan, saat penangkapan terhadap tersangka sebelumnya, petugas sempat mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan dua anggota Brimob mengalami luka-luka. Petugas akhirnya melumpuhkan tersangka melalui tindakan tegas dan terukur.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, peralatan panahan, material spiritus, alat komunikasi, hingga buku dan literatur tertentu, polisi juga mendapati adanya perangkat drone dan CCTV di lokasi. Namun, pihak kepolisian belum memerinci fungsi masing-masing barang maupun keterkaitannya secara langsung dengan insiden pembakaran warung.

Dalam penggeledahan di Sukoharjo, aparat mendapati keberadaan perempuan dan anak-anak di dalam bangunan. Sebanyak 19 orang kemudian dimintai keterangan dengan didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Setelah pemeriksaan selesai, seluruh individu tersebut dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing melalui pendampingan UPTD PPA dan tidak dikembalikan ke bangunan yang digeledah. Sementara itu, aparat juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kedua di Karanganyar.