BNPB Tetapkan 8 Langkah Antisipasi Bencana Selama Musim Hujan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2026, 11:39
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Foto udara sejumlah rumah warga terendam banjir di Desa Napai, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat, Aceh, Minggu (1/11/2026). Banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan dan meluapnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureubo dan Krueng Woyla me Foto udara sejumlah rumah warga terendam banjir di Desa Napai, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat, Aceh, Minggu (1/11/2026). Banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan dan meluapnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureubo dan Krueng Woyla me (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan yang perlu dijalankan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menghadapi musim hujan 2026/2027. Upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan di Jakarta, Senin, 2 November 2026, bahwa ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026. Surat tersebut ditandatangani Kepala BNPB Kristomei Sianturi pada Jumat, 30 Oktober 2026.

"Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, angin kencang dan gelombang tinggi," kata dia.

Menurut Berton, surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota tersebut menggarisbawahi pentingnya persiapan sejak awal. Hal ini diperlukan untuk melindungi keselamatan masyarakat, mengurangi kerugian materi, serta memastikan penanganan darurat dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Tahap pertama yang diminta BNPB adalah memetakan kawasan rawan bencana dengan mengacu pada dokumen kajian risiko, rencana kontingensi, portal InaRISK, serta Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI). Hasil pemetaan tersebut menjadi landasan dalam menentukan wilayah yang harus diprioritaskan.

Baca Juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Berlangsung Desember 2026 hingga Februari 2027

Berikutnya, pemerintah daerah perlu menjamin kesiapan petugas, perlengkapan, dan logistik untuk penanganan darurat. Kesiapan tersebut dapat dilakukan melalui apel siaga serta pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) secara optimal ketika status keadaan darurat bencana telah ditetapkan.

Langkah ketiga dan keempat berkaitan dengan pemantauan kondisi cuaca serta penguatan sistem peringatan dini. Pemerintah daerah diminta memperketat pemantauan informasi berkala dari BMKG sekaligus memastikan informasi peringatan dapat tersampaikan kepada masyarakat.

BNPB juga meminta penguatan koordinasi penanggulangan bencana dengan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media melalui pendekatan pentahelix. Selain itu, posko penanganan darurat harus disiagakan selama 24 jam.

Adapun langkah kelima hingga kedelapan diarahkan pada peningkatan kesiapan di lapangan. Upaya tersebut mencakup edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat berbasis komunitas, terutama mengenai evakuasi mandiri dan perlindungan kelompok rentan.

"Hingga pelaksanaan mitigasi fisik berupa pembersihan saluran air dan normalisasi sungai, hingga kewajiban bagi kepala daerah melalui BPBD untuk menyampaikan laporan perkembangan situasi secara berkala kepada BNPB," kata dia.

Sebelumnya, BMKG menyampaikan bahwa awal musim hujan di Indonesia diperkirakan datang secara bertahap. Pada November 2026, sebanyak 185 Zona Musim (ZOM) atau 24,66 persen luas daratan diprediksi mulai memasuki musim hujan. Jumlah tersebut meningkat pada Desember 2026 menjadi 266 ZOM atau 17,31 persen luas daratan.

Baca Juga: Pramono Tinjau Normalisasi Kali Mampang, Upaya Tekan Banjir Jelang Musim Hujan

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyebutkan, meskipun awal musim hujan datang lebih lambat, akumulasi curah hujan di 510 ZOM atau 69,76 persen luas daratan Indonesia diperkirakan berada dalam kategori normal.

Sementara itu, puncak musim hujan diproyeksikan berlangsung secara bertahap. Sebanyak 155 ZOM atau 36,94 persen daratan diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026, kemudian 162 ZOM atau 25,68 persen daratan pada Januari 2027, dan 190 ZOM atau 16,79 persen daratan pada Februari 2027.

BMKG juga memperkirakan durasi musim hujan di 482 ZOM atau 51,90 persen luas daratan Indonesia akan lebih singkat dibandingkan kondisi normal.

(Sumber: Antara)