Polisi Minta Warga Waspadai Propaganda KKB di Papua Lewat Video

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2026, 12:40
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, (Ist)

NTVNews.id , Jakarta - Beredarnya dua video kekerasan yang diklaim sebagai peristiwa di Papua memicu perhatian aparat kepolisian. Hasil penelusuran Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengungkap fakta bahwa kedua rekaman tersebut merupakan dokumentasi kejadian lama yang kembali disebarkan dengan narasi berbeda.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama konten yang berkaitan dengan situasi keamanan di Papua. 

Penyebaran ulang video kekerasan dengan klaim waktu, identitas, dan latar belakang kejadian yang dinilai berbeda berpotensi memicu ketakutan serta keresahan di tengah masyarakat.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyebut, informasi semacam itu perlu ditelusuri secara cermat agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang berputar-putar.

Baca Juga:  Satgas Hilirisasi Turun Tangan Percepat Izin Tambang, Termasuk Bauksit

Salah satu video yang beredar berdurasi 1 menit 15 detik. Rekaman tersebut menampilkan aksi bernyanyi terhadap tiga perempuan yang diklaim terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Kelompok TPNPB-OPM menyebut video tersebut sebagai bentuk hukuman terhadap orang-orang yang dimaksudkan sebagai intelijen militer. Rekaman itu juga dikaitkan dengan aksi balas dendam atas kematian anggota kelompok mereka. Namun, hasil identifikasi Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menunjukkan fakta berbeda.

Rekaman tersebut diketahui telah terlebih dahulu diunggah melalui media sosial Facebook pada Maret 2025. Temuan ini menunjukkan bahwa klaim yang menyebut peristiwa dalam video berlangsung pada akhir Oktober 2026 tidak sesuai dengan hasil penelusuran kepolisian.

Selain jangkauan video, polisi juga menelusuri rekaman kedua yang berdurasi 31 detik. Video tersebut disebarkan oleh kelompok Kodap III Ndugama Derakma dengan narasi pembunuhan seorang sopir lintas Wamena-Nduga. Korban dikirimkan membawa pasokan logistik untuk TNI.

Rekaman tersebut kemudian dikaitkan dengan ancaman terhadap masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga medis, dan warga pendatang agar meninggalkan wilayah tertentu.

Baca Juga:  BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan penelusuran untuk memastikan fakta di balik kedua video yang tersebar luas tersebut.

“Kedua video yang beredar luas itu murni dokumentasi lama dan merupakan bentuk propaganda pihak KKB,” ujar Kasatgas Humas dalam keterangannya, Selasa, 2 November 2026.

Lebih lanjut, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, peristiwa pembunuhan pengemudi yang menjadi materi video kedua sebenarnya terjadi pada 20 April 2026. Korban diketahui bernama Robert Terry alias Sula, bukan Regeny Jems Patty sebagaimana narasi yang disebarkan kelompok tersebut.

Ia menilai penyebaran kembali rekaman lama dengan identitas dan waktu kejadian yang berbeda merupakan bentuk provokasi yang dapat memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Ini adalah bentuk propaganda influencer mereka Sebby Sambom agar masyarakat takut. Tindakan ini murni mencari perhatian dan propaganda murahan,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol. Yusuf Sutejo Penyebaran konten tersebut perlu disikapi secara bijak karena informasi yang tidak terverifikasi dapat memperluas kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan video yang belum diketahui kebenaran sumber dan waktu kejadiannya.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan Papua tidak hanya dilakukan melalui langkah-langkah pengamanan di lapangan, tetapi juga melalui penelusuran informasi yang berpotensi memicu ketakutan dan keresahan masyarakat.