Saling Tuduh Saat Rekonstruksi Pembunuhan Anak 20 Bulan, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Cekcok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2026, 13:15
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ortu Tiri Pelaku Pembunuhan Bayi di Kebayoran Ortu Tiri Pelaku Pembunuhan Bayi di Kebayoran (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) saling menyalahkan saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan anak berusia 20 bulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya terlibat adu mulut ketika polisi mengusut peran masing-masing dalam membungkus hingga membuang jasad korban.

Keributan tersebut terekam dalam video rekonstruksi yang diterima detikcom. Dalam proses itu, penyidik mencecar AR dan JM mengenai rangkaian peristiwa, mulai dari pembunuhan korban di toilet umum Pasar Kebayoran Lama hingga pembuangan jasad di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

Setelah dibunuh, jasad korban dimasukkan ke dalam kantong plastik sebelum dibuang di sebuah lahan kosong di Benhil. Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan plastik tersebut saat berada dalam perjalanan. Namun, ketika ditanya siapa yang memasukkan jasad ke dalam kantong plastik, AR dan JM justru saling melempar tuduhan.

"Yang bungkus siapa yang bungkus?," tanya Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seali Syah Alam, dilihat detikcom dalam video, Selasa (2/11/2026).

"Yang bungkus dia nih saya cuman ngegali aja," kata AR.

"Siapa yang bungkus?," cecar petugas.

"Aku cuman pegangin doang," kata AR.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Hantam Pemotor Sampai Tewas di Cisauk

"Ya Allah terus aja terus," jawab JM ke AR dengan nada kesal.

AR kemudian menyebut JM sebagai pihak yang memasukkan jasad korban ke dalam plastik. Sementara itu, dirinya mengaku hanya membantu dengan memegang plastik dan mengikatnya sebelum jasad dibuang.

AR bahkan meminta JM untuk mengakui perbuatannya secara jujur. Namun, JM merasa terus disudutkan dan menunjukkan kekesalan atas tuduhan tersebut.

"Yang bungkus dia (JM) Bu, saya cuman ngasihin. Ya udah jujur aja jujur udah sih, yang pegang plastik siapa?," kata AR ke JM.

Perselisihan keduanya berlanjut ketika penyidik menggali informasi mengenai siapa yang mengikat kantong plastik berisi jasad korban. AR kembali menunjuk JM sebagai orang yang bertanggung jawab.

"Yang iket dia," tuduh AR ke JM.

"Kamu yang iket juga astagfirullah. Kalau masalah ngiket, emang nggak saya Bu, kalau dia emang dia yang iket," jawab JM jengkel.

Diketahui, pembunuhan terhadap korban terjadi pada Sabtu (31/10) di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setelah kejadian tersebut, jasad anak berusia 20 bulan itu dibuang ke sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Polisi telah menetapkan AR dan JM sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c Jo 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.