Ntvnews.id, Papua - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak tengah mengusut kasus penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Penikaman itu terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 16.00 WIT.
Saat kejadian, korban tengah duduk di atas sepeda motor. Tiba-tiba, sejumlah orang tak dikenal menyerangnya dari belakang menggunakan senjata tajam. Pisau tersebut ditusukkan ke bagian leher hingga menembus ke sisi depan.
Setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang diduga bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sedangkan dua lainnya berperan sebagai eksekutor penikaman. Identitas seluruh pelaku masih ditelusuri.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, korban sempat berteriak meminta pertolongan setelah diserang. Teriakan itu membuat warga sekitar berdatangan dan segera membawa korban ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya," jelas Kasatgas Humas dalam keterangannya, Selasa, 2 November 2026.
Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, korban kemudian dirujuk ke RSUD Timika pada Senin pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian.
Rujukan tersebut dilakukan agar korban memperoleh penanganan medis lebih lanjut. Petugas juga memasang alat bidai untuk membatasi pergerakan tubuh yang berpotensi memperparah luka.
Setelah mendapatkan penanganan di Timika, korban direncanakan kembali dirujuk ke Makassar menggunakan pesawat guna menjalani perawatan lanjutan.
Untuk mengungkap kasus penikaman ASN di Ilaga, aparat gabungan telah melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mendata barang bukti yang ditemukan.
Barang bukti yang telah dicatat meliputi satu jaket berwarna biru navy, satu celana jeans biru navy, dan satu baju hitam milik korban.
Selain itu, polisi mengidentifikasi satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Pisau Tertancap di Tubuh Korban
Garis polisi masih terpasang di lokasi pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). (ANTARA)
Namun, pisau tersebut belum dapat diamankan karena masih tertancap di tubuh korban dan harus menunggu tindakan medis. Sementara itu, pakaian milik korban telah didata untuk mendukung proses penyidikan.
“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.
Polisi juga tengah menelusuri motif di balik penikaman tersebut. Berdasarkan informasi awal, serangan diduga memiliki kaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Penyidik turut mendalami kemungkinan aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami," jelasnya.
Ia menegaskan, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Aparat masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan motif serta pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Di tengah penyelidikan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga mencermati beredarnya sejumlah video aksi kekerasan di media sosial.
Yusuf menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan dan profiling, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom tersebut merupakan rekaman peristiwa lama, yakni kejadian pada April 2026 dan September 2025.
Menurutnya, penyebaran ulang rekaman lama berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan situasi keamanan terkini di Papua.
"Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta," ujarnya.
Sementara, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa aparat akan menangani kasus penikaman tersebut secara menyeluruh dan profesional.
Menurutnya, pengungkapan perkara akan berlandaskan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang sah. Dugaan keterlibatan pihak atau kelompok tertentu juga akan ditelusuri sesuai prosedur hukum.
“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga. Koordinasi dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan juga terus diperkuat untuk membantu pengungkapan kasus dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Yusuf lantas mengimbau masyarakat, khususnya warga Ilaga, agar tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami (Humas Polri)