console.log(1)

Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Kematian Balita di Jaksel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2026, 17:21
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2026. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama menetapkan dua orang berinisial AR dan J sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang balita perempuan berinisial SF, berusia dua tahun, meninggal dunia di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penyidik menetapkan kedua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi. Proses pengumpulan bukti dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan masyarakat.

"Berdasarkan alat bukti dan hasil olah TKP, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AR dan J yang merupakan ibu dari korban," ujar AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2026.

Iskandarsyah menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Baca Juga: BGN Tegaskan Kematian Balita di Cianjur Bukan Akibat MBG

"Tersangka AR (pria) berperan sebagai pelaku utama yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di sebuah fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu, 31 Oktober 2026, malam," katanya.

Sementara itu, J yang merupakan ibu kandung korban diduga ikut menyembunyikan peristiwa kematian anaknya. Polisi menjerat J dengan pasal terkait dugaan upaya menyembunyikan kematian atau menghilangkan jenazah.

Meski demikian, kepolisian menyebut J bersikap kooperatif selama penyidikan. Ia turut menunjukkan lokasi tempat jenazah korban dikuburkan. Dalam kesehariannya, J bekerja sebagai pengamen.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa kedua tersangka sempat membawa jasad korban menggunakan taksi daring menuju kawasan Palmerah setelah dugaan tindak kekerasan terjadi.

Baca Juga: Mendes Minta Kades Lebih Peduli Usai Kasus Kematian Balita di Sukabumi

Jenazah korban kemudian dikuburkan di sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Polisi menyebut jenazah tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik kresek dan dikuburkan pada kedalaman kurang dari 50 sentimeter.

"Pelaku sempat memberikan keterangan tidak benar bahwa korban dikuburkan di wilayah Palmerah. Namun, melalui interogasi kepolisian, mereka akhirnya jujur bahwa korban dikubur di lahan kosong di wilayah Benhil," jelas Seala.

(Sumber: Antara)