Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Gerebek Ponpes Hamalatul Quran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2026, 18:18
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Humas Polri)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo, AKBP Andhika Dharma Sena usai menggerebek pondok pesantren wanita Hamalatul Quran di Sukoharjo, dan Karanganyar Jawa Tengah.

Selain Kapolres, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu AS, Kanit Pidum Polres Sukoharjo Ipda FA, dan Kanit PPA Polres Sukoharjo Ipda RAP ikut dinonatifkan.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Dalam telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Baca juga: Polda Jateng Buka Suara soal Geledah Ponpes di Sukoharjo

"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers nya di Mabes Polri, Senin 2 November 2026.

Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an (HQ) yang berlokasi di Dusun Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo <b>(Sosial media)</b> Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an (HQ) yang berlokasi di Dusun Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo (Sosial media)

Trunoyudo menjelaskan penonaktifan keempat personel tersebut sebagai pertanggungjawaban atas peristiwa yang menjadi perhatian publik.

"Yang tentunya menjadi keluhan bagi khususnya anak-anak santri dan juga pengasuh yang tentunya langsung terdampak pada lokasi tersebut," kata dia.

Jenderal bintang satu Polri ini menegaskan, proses penegakan hukum masih berlangsung.

"Terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih di dalam kami oleh Propam Mabes Polri," ucap dia.

Sebelumnya, Pihak Ponpes Hamalatul Qur'an mengungkapkan kronologi kejadian penggerebekan dan penyitaan barang oleh aparat kepolisian.

Dalam keterangan tertulis, pada pukul 03.20 WIB Brimob bersenjata lengkap dan puluhan polisi yang mengaku dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo mengetuk pintu pondok saat para santriwati masih tertidur.

"Karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobraknya. Karena para santriwati kaget dan tidak memakai jilbab, mereka bersembunyi di kamar ustadzah," ungkap Ponpes Hamalatul Qur'an dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu 31 Oktober 2026.

"Pintu kamar tersebut turut didobrak hingga hampir rusak. Saat pintu berhasil dibuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentak, dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab dan pakaian dengan semestinya," sambungnya.

Pihak Ponpes pun menceritakan pengalaman seorang santriwati yang saat kejadian berada sendirian di ruang belakang.

"Kebetulan ada satu santriwati berada di ruang belakang sendirian. Saat mereka datang menghampirinya, dia langsung disuruh tiarap. Setelah itu, tubuhnya dibolak-balik, wajahnya dicengkeram dengan satu tangan sambil terus dibentak dengan pertanyaan, “Kamu laki-laki atau perempuan?” Teriakan itu dilontarkan berkali-kali, seolah mereka tidak puas dengan jawaban yang ada," jelasnya.

"Dia pun disuruh memperlihatkan rambutnya, sementara sebuah laras panjang diarahkan kepadanya. Situasi itu terasa sangat menegangkan dan menakutkan, apalagi dia harus menghadapi semuanya sendirian di tengah kepanikan saat penggerebekan berlangsung," lanjutnya.