Fakta-fakta 7 Polisi di Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Ungkap Kasus Narkoba Anggota DPRD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 06:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dimutasi ke sejumlah polsek jajaran.

Pergeseran jabatan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung setelah tim Satresnarkoba mengungkap dugaan pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Rotasi mencakup sejumlah personel, mulai dari perwira pertama hingga bintara.

Pihak Polrestabes Surabaya lantas menyampaikan, rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi kepolisian.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya surat telegram mutasi tersebut. Ia menjelaskan, pergantian penugasan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

“Benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” ujar Hadi kepada wartawan Senin, 2 November 2026.

Adapun tujuh personel yang dimutasi terdiri atas Iptu Kevin Asshabul Kahfi, yang sebelumnya menjabat Kanit 1, kini bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Selanjutnya, Ipda Andi Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit diangkat menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana mendapat penugasan di Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dipindahkan ke Polsek Genteng.

Perhatian terhadap rotasi tujuh anggota Satresnarkoba tersebut tak terlepas dari penindakan kasus narkoba yang dilakukan Polrestabes Surabaya pada Senin dini hari, 28 September 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya dan mengamankan delapan orang.

Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD aktif dari daerah berbeda.

Mereka masing-masing berinisial U dari DPRD Kabupaten Malang, Ar dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta A dari DPRD Kabupaten Situbondo. Ketiganya berasal dari partai politik yang sama, yakni Gerindra.

Dalam penggerebekan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip bekas pakai sabu-sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap atau bong, korek api, serta satu bungkus rokok bekas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.