Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan hukum yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Apresiasi diberikan atas sikap terbuka dan respons cepat Kapolri dalam menindaklanjuti saran, kritik, hingga keluhan masyarakat. Menurut Anwar Iskandar, langkah evaluasi terhadap jajaran terkait, termasuk keputusan memberhentikan pejabat yang bersangkutan dari jabatannya, menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan.
Ia menilai respons tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan aspirasi publik mendapat perhatian.
"Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," ujar KH Muhammad Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2026.
Anwar Iskandar juga menyampaikan terima kasih atas langkah evaluasi yang dilakukan Kapolri, termasuk rencana pergantian pimpinan dengan pejabat baru.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus memperbaiki kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik tidak berhenti pada persoalan di Sukoharjo. Sikap tersebut perlu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun institusi kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Ketua Umum MUI itu menyebut langkah Kapolri sejalan dengan semangat dan tagline Polri, yakni Polisi Bersama Masyarakat.
"Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan oleh Kepolisian, yaitu Polisi Bersama Masyarakat," imbuhnya.
Di tengah perkembangan persoalan tersebut, Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing oleh situasi yang berpotensi memicu konflik.
Ia meminta seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, menjaga ketertiban, stabilitas, serta persatuan dan kesatuan masyarakat merupakan hal penting. Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara bijaksana tanpa memunculkan perpecahan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Selain menyoroti proses hukum di Sukoharjo, Anwar Iskandar turut menyinggung persoalan yang berkaitan dengan produk pesantren. Ia berharap Kementerian Agama dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.
Ia juga secara khusus mengajak para ulama untuk ikut menjaga suasana tetap kondusif dan mengedepankan persaudaraan.
"Kepada seluruh ulama Islam, saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian," tuturnya.
KH Muhammad Anwar Iskandar (Ist)