Seluruh Kapolres Diminta Belajar dari Kasus di Sukoharjo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 14:03
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026. Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polri meminta para kepala satuan wilayah menjadikan polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas dan memimpin jajarannya.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengingatkan para kapolres, kapolresta, kapolrestro, hingga kapolrestabes agar mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.

"Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi kapolres, kapolresta, kapolrestro, dan kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian ini," kata Johnny Eddizon Isir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Isir, pimpinan satuan kerja (satker) harus menjalankan tanggung jawabnya secara tepat dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek sebelum melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo: Semua Pihak Diminta Tahan Diri

"Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek, harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang," imbuhnya.

Isir menjelaskan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andhika Dharma Sena (ADS) telah dimutasi dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Ia juga sedang menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri setelah muncul keluhan mengenai penggeledahan di pesantren tersebut.

"AKBP ADS dilakukan mutasi dan dilakukan evaluasi dan proses pemeriksaan," katanya.

Jabatan Kapolres Sukoharjo yang ditinggalkan Andhika kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Baca Juga: Polemik Penggeledahan Ponpes, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatan

Sebelum menyampaikan perkembangan evaluasi tersebut, Isir menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S. Polisi kemudian mencari orang lain berinisial I yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut.

Upaya penyidikan selanjutnya mencakup penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Tindakan tersebut kemudian menuai keluhan dari para santri dan pengasuh pesantren.

Menanggapi situasi itu, Polda Jawa Tengah menyatakan telah melibatkan polisi wanita dalam kegiatan di area yang ditempati sejumlah santri perempuan. Pelaksanaan kegiatan juga didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.

Polda Jawa Tengah juga menyiapkan dukungan psikologis bagi santri yang terdampak dengan melibatkan asosiasi psikologi.

(Sumber: Antara)