Ntvnews.id, Islamabad - Korea Utara pada Senin, 2 November 2026, membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) yang mengaitkan negara tersebut dengan pencurian mata uang kripto senilai miliaran dolar yang melibatkan Binance. Pyongyang menilai Washington menggunakan tuduhan kejahatan siber untuk merusak reputasi negaranya di mata internasional.
Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sekaligus pejabat senior Partai Buruh, menyebut tuduhan tersebut sebagai "provokasi politik yang serius", berdasarkan laporan kantor berita negara KCNA pada Selasa, 3 November 2026.
Ia menyatakan bahwa FBI berupaya menggambarkan Korea Utara sebagai "negara penjahat siber" dengan menuduh kelompok peretas yang didukung Pyongyang terlibat dalam pencurian tersebut.
"Pernyataan AS itu hanyalah retorika konyol dan bukan hal baru," kata Kim dalam pernyataannya. Ia juga menuduh Washington berulang kali menyalahkan Korea Utara atas serangan siber internasional berskala besar tanpa menyertakan bukti yang kredibel.
Baca Juga: Korea Utara Lakukan Gebrakan di Kala Keteganan Global
Kim turut menyinggung tuduhan AS yang menghubungkan Pyongyang dengan pencurian mata uang kripto pada tahun sebelumnya yang melibatkan bursa Bybit.
Korea Utara selama ini berulang kali membantah tuduhan AS mengenai serangan siber yang disponsori negara. Sementara itu, Washington menuding kelompok peretas Korea Utara mencuri aset digital untuk membiayai program persenjataan negara tersebut.
Kim menyiratkan bahwa AS mungkin memperoleh keuntungan dari pemulihan mata uang kripto hasil pencurian. Pernyataan itu merujuk pada rencana Washington untuk membuka cadangan strategis mata uang kripto.
Ia menegaskan bahwa Pyongyang terus mengawasi berbagai tindakan yang dianggap sebagai provokasi AS. Kim juga menyatakan bahwa sikap bermusuhan Washington dapat mendorong Korea Utara untuk mempertimbangkan kembali posisinya terkait sejumlah isu.
(Sumber: Antara)
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kedua dari kanan) dan adik perempuannya, Kim Yo Jong (kanan). (Antara)