Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pelanggan Perumda Tirta Benteng (TB) di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengeluhkan lonjakan tagihan air yang mencapai jutaan rupiah. Merasa belum mendapatkan penyelesaian atas pengaduannya, pelanggan bernama Pahrul Roji berencana melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (2/11/2026).
Pahrul mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak Perumda Tirta Benteng. Namun, hingga kini ia menilai belum mendapatkan solusi yang memuaskan.
Menurut Pahrul, pihak perusahaan cenderung mengaitkan tingginya tagihan dengan kemungkinan adanya kebocoran instalasi pipa di dalam rumah pelanggan.
Padahal, berdasarkan catatan pembayaran yang dimilikinya, tagihan air mengalami peningkatan sepanjang 2026.
Pada Januari 2026, tagihan air Pahrul tercatat sebesar Rp531.500. Jumlah tersebut kemudian meningkat hingga mencapai Rp1.162.400 pada September 2026.
Lonjakan paling tinggi terjadi pada Oktober 2026. Pahrul harus membayar tagihan sebesar Rp2.379.500 atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.
View this post on Instagram
Kenaikan tersebut membuat Pahrul mempertanyakan penyebab tingginya tagihan air yang harus dibayarkan setiap bulan.
Karena pengaduan yang disampaikan belum membuahkan hasil sesuai harapannya, ia berencana membawa persoalan tersebut ke Ombudsman RI agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga materi ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Perumda Tirta Benteng mengenai keluhan Pahrul maupun hasil pemeriksaan terkait lonjakan tagihan tersebut.
Informasi diunggah akun bantennews.
Baca Juga: Geledah Rumah Dirut PDAM Madiun, KPK Sita Dokumen
Keluhkan Tagihan Air Jutaan Rupiah, Warga Tangerang Minta Ombudsman Turun Tangan (bantennews)