Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Akan Ditutup Mulai 14 November

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 16:41
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
JLNT Antasari Akan Ditutup Mulai 14 November 2026 JLNT Antasari Akan Ditutup Mulai 14 November 2026 (Pemprov DKI)

NTVNews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari. Mulai 14 November 2026, akses JLNT Antasari akan ditutup pada jam-jam rawan balap liar, yakni setiap akhir pekan dini hari.

Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan penutupan JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar.

"Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut Arahan Bapak Gubernur untuk menanggapi laporan terkait aktivitas balap liar masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah balap liar, meningkatkan keselamatan dan penyelesaian lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya, Selasa, 3 November 2026.

Penutupan akses JLNT Antasari akan dimulai pada Sabtu dini hari, 14 November 2026, pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin.  <b>(Antara)</b> Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Antara)

Pemberlakuan penutupan dilakukan secara rutin pada dua periode akhir pekan, yakni Jumat malam hingga Sabtu dini hari dan Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Kebijakan tersebut menyasar waktu yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar di JLNT Antasari.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan memasang portal di lima titik strategis. Kelima lokasi pemasangan portal tersebut meliputi; Jalan masuk (on ramp) Masjid Al Itushom, Jalan keluar (off ramp) Pasar Cipete, Jalan masuk Blok M, Jalan keluar di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dan Jalan masuk di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga: VIDEO: Tabrak Pejalan Kaki, Pembalap Liar Tewas Terkapar di Jalan Bukittinggi

"Penutupan perdana diawali apel dengan pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal yang dilengkapi barier atau kerucut lalu lintas (traffic cone). Dengan demikian, kendaraan yang berada di JLNT dapat diarahkan keluar melalui jalur yang tersedia,” jelasnya.

Budi menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan pada 30 Oktober hingga 13 November 2026. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui media sosial.

“Selama masa sosialisasi, sebelum penutupan akses JLNT Antasari diberlakukan, petugas dari berbagai pihak tetap melakukan patroli bergerak (mobile) setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari,” pungkas Budi.

Baca Juga: Brutal! Polisi Ditabrak saat Bubarkan Balap Liar di Lampung Selatan