Ntvnews.id, Jakarta - Pria berinisial LOH (40) tewas setelah ditikam rekannya sendiri saat pesta minuman keras (miras) jenis arak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial AN (36) ditangkap Tim Buser 77 bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari sekitar dua jam setelah kejadian.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di depan sebuah kamar indekos di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Selasa (3/11/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, setelah polisi menerima laporan penikaman.
“Pelaku AN berhasil kita amankan di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, 2 jam usai laporan penikaman,” kata Welliwanto, Selasa (3/11).
View this post on Instagram
Korban diketahui bekerja sebagai sekuriti di salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari. Setelah mengalami penikaman, LOH sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Kendari untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Informasi diunggah akun Kendari Info.
Baca Juga: Pengemudi Truk Molen Tewaskan 6 Orang Resmi Jadi Tersangka
Garis Polisi tangkap pelaku pembunuhan