Polisi Tangkap ART Usai Diduga Lecehkan Anak 5 Tahun di Matraman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 09:41
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi - Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan. Ilustrasi - Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap dan menahan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IP yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia lima tahun berinisial DKA di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kini telah menjalani penahanan.

“Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan,” kata Rita kepada wartawan, Selasa 3 November 2026, dilansir akun Instagram lambe gosip.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BERITA & INFO VIRAL (@lambegosiip)

Selain memproses terduga pelaku, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Rita mengatakan, penyidik sedang mendalami sosok pria yang diduga menghubungi ART melalui panggilan video saat peristiwa dugaan pencabulan berlangsung.

Baca Juga: VIDEO: Pria Tewas di Kontrakan Gegerkan Warga Bantargebang, Ditemukan Secarik Surat

“Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan,” tutur Rita.

Penyidik kini berupaya mengidentifikasi pria tersebut sekaligus mendalami dugaan permintaan pengiriman konten melalui komunikasi video.

Sebelumnya, DKA yang masih berusia lima tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ART berinisial IP di kediamannya di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.