Menunggu Polisi Ungkap Dalang Penyadapan, Istana: Nanti Diumumkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 13:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Istana Kepresidenan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan dalang maupun pihak penerima hasil penyadapan ilegal kepada Kepolisian. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Istana masih menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh yang nantinya akan diumumkan ke publik.

"Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Prasetyo mengakui bahwa skandal penyadapan yang melibatkan mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo ini memunculkan teka-teki, termasuk di internal pemerintahan. Istana hingga kini belum mengetahui muara aliran data hasil sadapan maupun tujuan utamanya.

"Ini tentunya dari apa namanya, niatan kan sudah kita juga me- apa namanya, membuat kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa. Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan," tambahnya.

Baca Juga: Konser Andrea Bocelli Tetap Terkendali dan Kondusif Meski Sempat Didemo Ormas

Praktik pengintaian tak berizin ini dinilai sebagai pelanggaran luar biasa karena langsung menyasar pimpinan negara. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto menaruh keprihatinan mendalam lantaran institusi yang semestinya tunduk di bawah kendalinya justru melakukan tindakan ilegal.

"Beliau sangat, sangat prihatin, gitu. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," jelas Prasetyo.

Menyikapi penetapan tersangka atas kasus penyadapan tersebut, Presiden Prabowo langsung menjatuhkan sanksi pencopotan. Listyo Sigit resmi diberhentikan dari jabatannya di Istana pada Rabu pagi.

"Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," pungkas Prasetyo.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo <b>(Istimewa)</b> Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Istimewa)