Gekira: Penyadapan Pimpinan Negara Bentuk Makar dan Upaya Merusak Kedaulatan Bangsa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 17:15
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP Gekira), organisasi sayap Partai Gerindra, mengecam keras segala bentuk tindakan ilegal, termasuk dugaan penyadapan terhadap pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar privasi dan keamanan pejabat negara, tetapi juga mengancam kedaulatan serta keutuhan bangsa.

Wakil Ketua Umum PP Gekira Charles Lumban Gaol menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta. Menurutnya, penyadapan terhadap simbol negara dan pimpinan tertinggi pemerintahan diduga memiliki motif tersembunyi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

"Tindakan penyadapan terhadap pimpinan negara NKRI bukanlah sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah bentuk makar yang terselubung. Motif di balik tindakan ini diduga kuat ingin menciptakan kekacauan politik, melemahkan institusi kepemimpinan nasional, dan secara sistematis merusak fondasi keutuhan NKRI," ujar Charles Lumban Gaol.

PP Gekira menilai bahwa di tengah upaya berbagai elemen bangsa untuk membangun dan menjaga stabilitas nasional di bawah kepemimpinan yang sah, tindakan spionase atau penyadapan ilegal merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Baca Juga: Gerindra Sebut Penyadapan ke Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah ke Makar

Atas dugaan tersebut, PP Gekira menyampaikan sejumlah sikap sebagai berikut.

  1. Mengecam keras tindakan ilegal

PP Gekira mengutuk segala bentuk spionase, penyadapan, atau peretasan terhadap komunikasi pimpinan tertinggi NKRI oleh pihak mana pun, baik dari dalam maupun luar negeri.

  1. Mendesak penegakan hukum yang tegas

PP Gekira meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), segera mengusut tuntas motif, aktor intelektual, dan jaringan di balik dugaan penyadapan tersebut secara transparan.

  1. Menilai sebagai ancaman makar

PP Gekira memandang tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional yang dinilai mendekati unsur makar. Karena itu, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Gerindra Desak Polri Usut Otak Penyadapan Prabowo

  1. Menyerukan kewaspadaan nasional

PP Gekira mengajak seluruh kader Gerindra di Indonesia dan masyarakat luas untuk tetap tenang, waspada, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah bangsa dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

PP Gekira menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah yang sah serta menjaga kedaulatan negara demi mempertahankan keutuhan Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.