Jokowi Bawa Seluruh Dokumen Ijazah Asli saat Hadiri Sidang Roy Suryo Cs di PN Jaktim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 09:59
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba untuk menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba untuk menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 5 November 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah membawa seluruh dokumen ijazah saat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Jokowi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang menggunakan mobil berwarna hitam dengan pengawalan ketat dari para ajudannya.

Setibanya di lokasi, Jokowi mengonfirmasi kepada awak media bahwa dirinya telah menyiapkan dokumen ijazah untuk ditunjukkan dalam persidangan.

"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," kata Jokowi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Ketika wartawan kembali memastikan apakah dokumen yang dibawa merupakan dokumen asli, Jokowi menegaskan bahwa seluruh berkas telah disiapkan.

"Dokumen aslinya bawa?" tanya wartawan.

"Semua, semua," jawab Jokowi.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi membuat suasana di sekitar gedung PN Jakarta Timur semakin ramai. Sejumlah pendukungnya bahkan telah mendatangi lokasi sejak pagi untuk memberikan dukungan.

Mereka menyambut kedatangan Jokowi dengan seruan dukungan di depan pengadilan.

"Jangan takut pak Jokowi, kami percaya sama pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran," teriak pendukung.

Sementara itu, aparat kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar PN Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur menerapkan pengaturan arus kendaraan secara situasional. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk perkembangan jumlah masyarakat yang datang untuk mengikuti maupun menyaksikan persidangan.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menjelaskan salah satu ruas jalan yang tidak dapat dilintasi kendaraan selama pengaturan berlangsung.

"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis.

Adapun Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua persidangan pada hari yang sama. Sidang perkara Roy Suryo berlangsung pukul 09.00 WIB, sedangkan persidangan yang menjerat Dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.