Kasus Cukai Djarum, KPK Beberkan Progres Penyidikan dan Peluang Geledah Lokasi Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 19:33
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di sektor cukai, termasuk yang melibatkan PT Djarum dan perusahaan-perusahaan terafiliasi. Sebagai bagian dari langkah penyidikan awal, penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Djarum yang terletak di Kudus, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan di Kudus dilakukan untuk menelusuri alur tata kelola dan dokumen terkait, meski bagian keuangan serta dokumentasi anggaran perusahaan berpusat di Kantor Pusat PT Djarum di Jalan KS Tubun, Jakarta.

"Menggeledah kantor Djarum yang di Kudus. Sementara itu, bagian keuangan maupun dokumentasi anggaran itu ada di Kantor Pusat Djarum di Tubun Jakarta," ujar Budi, Kamis, 5 November 2026.

Budi merinci, perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola cukai rokok di PT Djarum beserta perusahaan afiliasinya yang diduga memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara. Dari basis penyidikan tersebut, penyidik membutuhkan langkah penggeledahan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti yang diperlukan.

"Sehingga dari basis penyidikan perkara tersebut, maka penyidik membutuhkan untuk menelusuri lebih jauh lagi bagaimana dugaan praktik-praktik itu dilakukan. Sehingga salah satu tahapan penyidikan yang dilakukan, penyidik butuh untuk melakukan penggeledahan guna mendapatkan bukti-bukti tambahan ya, yang dapat memperkuat dan mempertebal alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini," tambahnya.

Baca Juga: Update Terkini dari KPK Kasus PT Djarum

KPK mengungkapkan bahwa penyidikan ini masih berada di fase awal. Hingga saat ini, lembaga antirasuah baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprint dikum) dan belum menetapkan satupun tersangka.

Selain itu, penyidik juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi. Agenda pemeriksaan saksi maupun pihak-pihak terkait rencananya baru akan disusun pasca-penggeledahan, termasuk untuk mengklarifikasi temuan-temuan yang didapat di lapangan.

"Terlebih dalam perkara ini, KPK baru menerbitkan sprint dikum dan belum ada penetapan tersangka. Artinya, ini juga masih di tahap awal. Penyidik juga belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan perkara ini. Tentu nanti pasca penggeledahan, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan perkara ini, termasuk temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan," jelas Budi.

Ke depan, KPK membuka kemungkinan untuk memperluas penggeledahan ke lokasi-lokasi lain yang dinilai relevan guna melengkapi pencarian alat bukti. Pihak KPK memastikan penanganan perkara ini masih terus berjalan dan meminta publik untuk memantau perkembangannya.

"Kemudian untuk tempat-tempat lainnya, tentu juga masih terbuka kemungkinan penyidik untuk kemudian melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka pencarian alat bukti yang diperlukan. Semuanya masih berprogres, kita tunggu setiap perkembangan dari penyidikan perkara ini," pungkasnya.