Jokowi soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit: Kita Hormati Proses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 18:58
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jokowi Jokowi (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Adapun dugaan tersebut berkaitan dengan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Jokowi memilih tidak memberikan banyak komentar terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian.

Jokowi <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Jokowi (Ntvnews.id/Adiansyah)

"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," kata Jokowi di sela-sela persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Nama Jokowi turut dikaitkan dengan perkara tersebut karena dirinya merupakan presiden yang melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.

Sementara itu, dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang menjadi sorotan disebut terjadi dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.