DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026-2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 22:54
thumbnail-author
April
Penulis & Editor
Bagikan
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026-2027 DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026-2027 (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026-2027 di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Ratusan nama tersebut dilantik berdasar Surat Keputusan (SK) Ketua DKPP Nomor 3.AA/SK/K.DKPP/SET-05/2026 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026-2027

“Menjadi kehormatan bagi DKPP untuk bekerja bersama dengan Tim Pemeriksa Daerah 2026-2027 karena TPD merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, 5 November 2026.

Baca Juga: DKPP Usulkan Perpanjangan Masa Kerja TPD dan Pembentukan Kantor di Daerah

Komposisi dari 228 Anggota TPD Periode 2026-2027 yang dilantik terdiri dari 76 orang unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh, 76 orang unsur Bawaslu Provinsi, dan 76 orang dari unsur masyarakat. Heddy menjelaskan, keberadaan TPD diatur dalam Pasal 146 (ayat 1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah. Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. 

TPD dari unsur KPU Provinsi / KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing. Dari 228 orang yang dilantik, Heddy menambahkan, 64 orang di antaranya memasuki periode kedua karena sudah pernah dilantik sebelumnya menjadi Anggota TPD periode 2025-2026. 

“Sedangkan 164 orang lainnya baru pertama kali dilantik sebagai TPD dengan rincian 56 orang dari unsur KPU, 58 orang dari unsur Bawaslu, dan 50 orang dari unsur masyarakat,” jelas Heddy.

Heddy berharap agar 228 Anggota TPD yang baru dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. 

"Pelantikan TPD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari desain besar penguatan kelembagaan DKPP dalam menghadapi tantangan pemilu yang makin kompleks.” ucapnya.