Intelijen Militer Jepang Diduga Diam-diam Kumpulkan Data Sensitif Warga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2026, 08:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bendera Jepang Bendera Jepang (Antara)

Ntvnews.id, Tokyo - Unit intelijen militer Pasukan Bela Diri Jepang (Japan's Ground Self-Defense Force/GSDF) diduga melakukan pengumpulan data pribadi sensitif terhadap sejumlah warga secara diam-diam. Informasi yang dihimpun mencakup berbagai aspek kehidupan pribadi, mulai dari keyakinan agama, pandangan politik, hingga orientasi seksual.

Dilansir dari Kyodo News, Jumat, 6 November 2026, aktivitas tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan perlindungan privasi yang berlaku di Jepang.

Unit intelijen yang beroperasi dari Camp Asaka, Tokyo, itu diduga menjalankan pengumpulan informasi secara terstruktur tanpa memperkenalkan identitas maupun latar belakang militer para anggotanya kepada orang-orang yang menjadi sasaran.

Informasi yang berhasil diperoleh kemudian dihimpun dalam sebuah laporan dengan 41 kategori data. Isinya meliputi karakteristik fisik, alamat tempat tinggal, nomor telepon, informasi pekerjaan, hingga kondisi finansial individu.

Pihak unit intelijen disebut memiliki alasan tersendiri dalam menjalankan aktivitas tersebut. Mereka beranggapan bahwa informasi mengenai keyakinan dan prinsip seseorang diperlukan untuk mengidentifikasi individu yang berpotensi menjadi sumber intelijen.

Baca Juga: 2 WNI Tewas Usai Terjatuh ke Laut saat Memancing di Jepang

Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi sebelumnya sempat ditanya mengenai keberadaan laporan tersebut dalam sebuah konferensi pers pada awal tahun ini. Namun, ia tidak memberikan konfirmasi secara langsung mengenai dugaan aktivitas pengumpulan data tersebut.

"Kami belum mengonfirmasi adanya aktivitas yang tidak pantas," kata Koizumi, seperti dilaporkan Kyodo News.

Keberadaan unit intelijen GSDF tersebut bermula dari kebutuhan Jepang memperkuat kemampuan pengumpulan informasi dan membangun jaringan di tingkat lokal. Pembentukannya dilatarbelakangi kesulitan Pasukan Bela Diri Jepang memperoleh informasi mengenai situasi keamanan ketika menjalankan misi di Irak pada periode 2003-2009.

Unit tersebut dilaporkan diperkuat sekitar 50 personel dan berada di bawah kepemimpinan seorang letnan kolonel. Anggotanya ditempatkan di sejumlah wilayah, termasuk Afrika dan Asia Tenggara, untuk menjalankan tugas pengumpulan informasi.

Dalam menjalankan misinya, personel intelijen menghubungi sejumlah pemilik restoran yang berasal dari negara-negara yang menjadi wilayah penugasan mereka, tetapi kini menetap di Jepang. Mereka juga menjalin komunikasi dengan sejumlah peneliti asal Jepang.

Namun, aktivitas pengumpulan informasi itu diduga melampaui pemantauan terhadap kondisi negara yang menjadi sasaran intelijen. Personel unit tersebut turut menghimpun informasi pribadi dari individu-individu yang mereka ajak berkomunikasi.

Praktik tersebut berpotensi melanggar undang-undang perlindungan informasi pribadi Jepang. Aturan itu melarang lembaga administratif mendapatkan data pribadi melalui tindakan penipuan maupun metode lain yang tidak dibenarkan secara hukum.

Persoalan lain juga muncul terkait ketentuan pengelolaan dokumen publik. Laporan yang memuat informasi pribadi tersebut diketahui disimpan oleh kelompok yang disebut "pengendalian sumber" di dalam unit intelijen. Namun, dokumen itu tidak dikategorikan sebagai arsip resmi.

Sampai saat ini, belum terdapat kejelasan mengenai sejauh mana laporan yang berisi data pribadi warga tersebut telah didistribusikan atau diakses oleh bagian lain di lingkungan Pasukan Bela Diri Jepang.