Orang Tua Diusik Dokter Tifa, Jokowi: Saya Sangat Marah Sekali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2026, 09:56
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jokowi Jokowi (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Harapan itu disampaikan setelah dirinya memperlihatkan empat ijazah pendidikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam, 5 November 2026.

"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai sidang.

Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu dan menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa. Pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung cukup panjang, mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.

Ia menjelaskan bahwa dokumen pendidikan yang ditunjukkan merupakan ijazah asli. Seluruh pihak yang berada di ruang sidang, termasuk majelis hakim, terdakwa, dan jaksa penuntut umum, telah melihat langsung dokumen tersebut.

Kendati demikian, Jokowi menyerahkan kelanjutan perkara sepenuhnya kepada majelis hakim. Ia berharap persoalan yang telah bergulir selama ini dapat dituntaskan melalui proses hukum yang adil.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan Puas, Sebut Kesaksian Jokowi Jawab Tudingan Ijazah Palsu

"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Terkait sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, penolakan itu merupakan hak para terdakwa dan keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.

"Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya puas dengan jalannya persidangan, Jokowi menyampaikan bahwa proses hukum masih berlangsung. Ia pun memilih menunggu keputusan yang nantinya akan ditetapkan oleh majelis hakim.

Jokowi menegaskan bahwa memperlihatkan ijazah di hadapan pengadilan tidak serta-merta membuat persoalan tersebut langsung berakhir. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya ada pihak yang menganggap tuduhan akan selesai apabila dirinya menunjukkan dokumen pendidikan.

Baca Juga: Jokowi Keberatan Keaslian Ijazahnya Diperiksa Ulang

"Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi turut menyampaikan kekecewaannya karena tuduhan tersebut dinilai telah menyinggung kehormatan kedua orang tuanya. Ia mengaku merasa tersinggung dan marah lantaran tudingan yang ditujukan kepadanya juga membawa-bawa nama ayah dan ibu kandungnya.

"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kedua orang tuanya memiliki peran penting dalam kehidupannya, termasuk merawat sejak bayi serta memberikan dukungan dan membiayai pendidikannya.

"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi berharap proses persidangan tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan melontarkan tuduhan kepada orang lain. Ia menilai tuduhan yang tidak disertai bukti dan dasar yang jelas berpotensi menjadi fitnah serta merusak nama baik seseorang.

"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.

(Sumber: Antara)