Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya, surat Kemenag ke Kominfo bernomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," bunyi salah satu poin surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag tersebut.
Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan atau running text.
Mantan Menteri Agama Era 2014 sampai 2019, Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara perihal adzan magrib yang menjadi running text tersebut.
"Kunjungan Bapak Sri Paus Fransiskus ke Indonesia adalah untuk meneguhkan, memperkuat, dan mempererat hubungan baik antarumat beragama di Indonesia dan dunia international. Kunjungan tersebut sama sekali bukan dimaksudkan untuk melemahkan, apalagi merusak toleransi antarumat beragama di Tanah Air. Terkait adanya isu bahwa kegiatan ibadah misa khusus yang akan dipimpin Bapak Paus di GBK itu akan menghilangkan, mengganti, dan mengubah azan magrib yg selama ini ditayangkan melalui sejumlah stasiun TV, adalah tidak benar. Saya amat meyakini bahwa Bapak Paus, Bapak Kardinal, dan para pemuka agama serta umat Katolik akan berbesar hati dan penuh toleransi memberikan kebebasan kepada stasiun tv untuk menayangkan azan magrib meski di tengah prosesi ritual misa tersebut," ucap Lukman.
Lukman tetap mengingat untuk semua umat beragama untuk selalu mengedepankan toleransi.