Baca Juga:
Meski Mumet Usai Lawan Indonesia, Pelatih Australia Sulit Lupakan Atmosfer GBK
Hal ini pun dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar, kini pihaknya suah melakukan proses dan penyelidikan terkait motif FR melakukan penganiayaan pada anak dibawah umur.
"Benar! Kami telah menerima laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu Korban sendiri pada senin 9 September kemarin," kata Aiptu Akhmad Kahar dikutip dari Instgaram @info.negri.