Ntvnews.id, Jakarta - Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan dan tim resmi mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kopi sianida ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Menariknya, pendaftaran permohonan PK dilakukan tepat di hari ulang tahunnya yang ke-36. Diketahui Jessica Kumala Wongso lahir pada 9 Oktober 1988.
"Oh ya hari ini ulang tahun ya. Selamat ulang tahun Jessica," kata Ketua Tim Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan seperti diberitakan NusantaraTV dalam program Breaking News, Rabu (9/10/2024).
Saat ditanyakan harapannya seiring dengan bertambahnya usianya.
"Saya berdoa supaya PK-nya lancar dan dikabulkan. Itu saja," kata Jessica.
Otto Hasibuan mengatakan ada beberapa alasan kuat yang mendasari pengajuan permohonan PK Jessica Wongso. Selain memiliki alat bukti baru atau novum, pihaknya juga melihat adanya kekeliruan hakim dalam memutus kasus kopi sianida yang menjerat Jessica.
"Jessica tetap mengatakan saya tidak melakukan perbuatan itu. Sehingga sekecil apapun kesempatan yang diberikan oleh undang-undang kepada saya. Saya harus melakukan upaya hukum terhadap itu," kata Otto Hasibuan.