Ntvnews.id, Washington DC - Pengusaha terkenal Amerika Serikat, Elon Musk, menyumbangkan dana sebesar US$ 75 juta atau sekitar Rp 1,16 triliun kepada kelompok pendukung mantan Presiden Donald Trump, yang saat ini merupakan calon presiden (capres) dari Partai Republik. Sumbangan tersebut diberikan oleh Musk dalam kurun waktu tiga bulan.
Dilansir dari reuters, Jumat, 18 Oktober 2024, data dari Komisi Pemilu Federal AS (FEC) yang dirilis mengungkapkan betapa pentingnya peran Musk, seorang miliarder dan CEO Tesla, dalam mendukung upaya Trump memenangkan pemilu presiden yang akan berlangsung pada 5 November mendatang.
America PAC, kelompok yang didukung oleh sumbangan Musk, berfokus pada upaya meningkatkan jumlah pemilih di negara bagian yang menjadi lokasi persaingan ketat, yang dapat menentukan hasil pemilu.
Trump akan bersaing dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris, yang menjadi capres dari Partai Demokrat dalam pemilu tersebut.
Baca Juga: Kelakar Mengerikan dari Trump Soal Perang Israel-Iran
Sumbangan Musk tercatat lebih besar daripada sumbangan dari PAC super pro-Trump lainnya yang juga berfokus pada perolehan suara. Kampanye Trump sangat bergantung pada kelompok luar untuk menggerakkan pemilih, sehingga kelompok yang didanai Musk memainkan peran signifikan dalam pemilu yang diprediksi akan memiliki hasil tipis.
Musk menjadi satu-satunya penyumbang bagi kelompok pro-Trump tersebut selama periode tersebut.