Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo (Antara)
"Perlu diketahui, Supriyani seorang guru, mengajar demi mencerdaskan anak bangsa, tetapi yang didapatkan Supriyani justru berbanding terbalik dengan pengabdian selama ini sebagai guru honorer yang hanya digaji Rp300 ribu per bulan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PGRI Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mendukung Supriyani hingga ia bebas sepenuhnya dan nama baiknya dipulihkan.
"Selain dibebaskan, kami juga menuntut agar nama baik Supriyani dipulihkan," jelasnya.
Saat ini, Supriyani yang merupakan guru honorer di SDN 4 Baito sedang menjalani sidang kedua di PN Andoolo. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak polisi di Polsek Baito.