"Peringatan bagi nitizen ataupun buzzer jika ingin menghujat mendeskriditkan seseorang dan organisasinya mengecek dulu ke situs yang resmi di www.uia.org dan www.apqn.org. Nah, setelah mengecek individunya apa benar menjadi anggotanya atau tidak. Kasihan jika dituntut balik, " ungkap kesal Rantastia Nur Alangan.
Bagi netizen ataupun buzzer yang berprofesi menghujat agar pintar mengecek apakah organisasi itu abal-abal atau resmi level negara, silahkan cek disini klo UIPM itu resmi atau tidak, WWW.UIA.ORG atau https://uia.org/ybio/.." pungkasnya.