Bisa Gerus Kepercayaan Masyarakat, Kejaksaan Agung Diminta Hentikan Kasus Guru Honorer Supriyani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2024, 12:58
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil (tengah) bersama pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri (kanan) dan kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil (tengah) bersama pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri (kanan) dan kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Berkaca dari kasus ini, sambung Nasir, DPR juga ingin menyampaikan kepada Kapolri bahwa program Presisi Kapolri belum sampai ke bawah.

"Belum sampai ke bawah. Apalagi ke Konawe Selatan sana. Karena itu sekali lagi saya pikir Jaksa Agung lah yang diharapkan bisa menggunakan kewenangannya. Dan semua itu demi kepentingan umum, demi kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum itu sendiri," pungkasnya.

Halaman
x|close