Berkaca dari kasus ini, sambung Nasir, DPR juga ingin menyampaikan kepada Kapolri bahwa program Presisi Kapolri belum sampai ke bawah.
"Belum sampai ke bawah. Apalagi ke Konawe Selatan sana. Karena itu sekali lagi saya pikir Jaksa Agung lah yang diharapkan bisa menggunakan kewenangannya. Dan semua itu demi kepentingan umum, demi kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum itu sendiri," pungkasnya.