Sistem Pilpres AS memiliki dua tahapan utama, yaitu penghitungan suara populer (popular vote) dan penghitungan suara elektoral (electoral vote). Pada tahap pertama, rakyat memberikan suara langsung untuk presiden, wakil presiden, dan memilih anggota electoral college di setiap negara bagian.
Baca Juga: Pilpres AS 2024: Persaingan Ketat Kamala Harris vs Donald Trump Jadi Sorotan Dunia
Tahap kedua, yaitu electoral vote, diadakan beberapa minggu kemudian. Pada tahap ini, anggota electoral college yang terpilih dari masing-masing negara bagian memberikan suara mereka untuk presiden dan wakil presiden, yang akan menentukan hasil akhir Pilpres.
Sesuai USA.gov, electoral college adalah sistem di mana perwakilan dari tiap negara bagian memberikan suara untuk menentukan presiden, dengan jumlah pemilih sebanding dengan populasi negara bagian. Setiap negara bagian mendapatkan jumlah pemilih sesuai perwakilannya di Kongres.
Terdapat total 538 pemilih elektoral, dan seorang kandidat membutuhkan minimal 270 suara untuk menang. Para pemilih dalam electoral college akan memberikan suara pada Desember 2024, sekitar sebulan setelah pemungutan suara. Hasil ini akan disertifikasi oleh Kongres pada Januari 2025, setelah itu Presiden AS terpilih akan dilantik dan mulai menjabat.