Baca Juga: Meutya Hafid Bakal Lanjutkan Program Strategis Budi Arie, Termasuk Pemberantasan Judi Online
Sebelumnya, diketahui bahwa tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki peranan penting dalam kasus ini.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para tersangka mengoperasikan aktivitas mereka dari sebuah kantor di daerah Bekasi, yang disebut sebagai satelit pemantauan situs judol. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa satelit tersebut dikelola oleh tiga orang yang merupakan pegawai Komdigi serta masyarakat sipil.