Abdul Haris Sebut Penetapan UKT di Kampus Harus Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusivitas

NTVNews - 22 Mei 2024, 11:51
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengatakan penetapan UKT di kampus harus mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengatakan penetapan UKT di kampus harus mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas.

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat menghadiri panggilan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR.

"Apresiasi semua masukan dan kritik dari mahasiswa, orang tua siswa, dan Komisi X DPR. Prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas, UKT selalu berjenjang," Nadiem, Selasa (21/5/24).

Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru bukan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

"Sebelum kami mengevaluasi Permendikbudristek, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu, di mana ini bisa salah interpretasi, ini mungkin digunakan untuk agenda-agenda yang lainnya, dan itu harus kita pastikan perlindungannya. Afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka dalam mendapatkan pendidikan tinggi adalah yang pertama harus kita lindungi," imbuh Nadiem.

Halaman
x|close